Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan? - INFOBDL.COM

Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan?

INFOBDL.COM - Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan? Ketika JKN mulai berlaku di 1 Januari 2014 tahun lalu, masyarakat Indonesia mulai terlihat berbondong-bondong untuk melakukan pendaftaran kekantor BPJS kesehatan. Tidak dapat terelakkan, pada awal peluncuran setiap hari kantor ini begitu penuh sesak orang-orang yang ingin mendaftarkan diri ke program ini. Hingga sekarang ini, masyarakat yang memilikinya memang belum banyak, karena menurut penuturan untuk melakukan pendaftaran, memerlukan waktu yang sangat panjang.
Tahukah Anda apa itu JKN? JKN ialah salah satu program kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah, pemerintah mengusung program ini seperti asuransi.Jika Anda mendaftarkan diri ke program ini, Anda harus mau untuk menyisihkan penghasilan Anda dalam bentuk asuransi.Bentuk ini nantinya dipercaya menjamin kesehatan masyarakat di masa mendatang.Lalu, bagaimana nasib masyarakat yang berada di dalam golongan miskin? Jika benar-benar tidak mampu, nantinya pemerintah bersedia untuk menjamin kesehatan mereka dan mereka masuk kedalam kelompok PBI, iuran yang seharusnya menjadi sebuah kewajiban akan di tanggung secara langsung oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan?

Apakah Anda mulai tertarik dengan program kesehatan yang satu ini? jika ingin mendaftar, ada 2 cara yakni secara online dan secara offline. Bila mendaftar dengan cara offline, Anda harus datang ke kantor yang terdekat. Konsekuensi dari pendaftaran offline ini, Anda harus bersiap-siap untuk mengantri.Jika secara online, Anda hanya tinggal mendaftar lewat situs resminya saja. Syarat yang harus Anda siapkan seperti KK, KTP yang masih berlaku, Alamat email dan nomor HP, kartu NPWP, serta nomor rekening dari penanggung yang dipergunakan untuk membayar iuran.

Bagaimana cara mendaftar secara online? Berikut langkahnya:

  1. Persiapkan berbagai macam berkas serta laptop, tablet, dan koneksi internet,
  2. Buka situs resmi,
  3. Anda bisa mencari menu pendaftaran dengan cara online e-registration. Menu pendaftaran ini berada di pojok kiri atas, Anda dapat mengkliknya,/li>
  4. Setelah hal tersebut Anda lakukan, Anda akan dibawa ke halaman yang menjelaskan berbagai macam persyaratan yang harus Anda siapkan,
  5. Bila persyaratan telah lengkap, Anda bisa mengkliktombol pendaftaran,
  6. Nantinya akan muncul form pendaftaran yang diharuskan untuk di isi sesuai dengan KTP dan data-data yang Anda miliki, form, yang harus Anda isikan ialah alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, kantor cabang yang terdekat, serta alamat email. Kantor cabang yang terdekat ini berguna untuk pengambilan kartu jika sudah jadi.

Jika Anda ingin mendaftar BPJS ini, Anda harus mengetahui berapa besar iuran yang setiap bulannya harus Anda tanggung. Iuran ini wajib di bayar untuk Anda yang bukan penerima bantuan. Untuk kelas 1 biaya per orang ialah Rp 59.500 per bulannya, dan untuk kelas 2 sebesar Rp 42.500 per bulannya, dan terakhir untuk kelas 3 biaya sebesar Rp 25.500 per bulan.

Berikut berbagai macam tips yang bisa Anda perhatikan, antara lain:

  1. Apabila Anda ingin mengganti kelas untuk rawat inap. Anda akan dikenai biaya tambahan. Contohnya saja, bila Anda mendaftar di kelas 1 dengan biaya sebesar 7 juta rupiah, bila Anda ingin naik ke kelas yang VIP, dengan biaya sebesar 10 juta, perhitungan pembayarannya ialah harga kelas I di kurang tarif INA-CBGs,
  2. Akan lebih baik bila Anda melakukan pendaftaran di awal bulan, karena jika pendaftaran di akhir bulan, saat masuk awal bulan Anda harus membayar biaya iuran,
  3. Untuk pembayaran iuran paling lambat di tanggal 10 untuk setiap bulannya,
  4. Pelayanan medis untuk kelas 1 hingga 3 tidak ada perbedaan.

Bagikan artikel ini

Pasang Iklan Gratis